Anggota DPR Catat Tiga Penyebab Utama Pertumbuhan Ekonomi Negatif

04-09-2020 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Foto : Arief/Man

 

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyampaikan ada tiga penyebab utama tumbuh negatifnya perekonomian Indonesia. Menurutnya hal ini bisa dijadikan catatan penting Pemerintah untuk diupayakan bersama memperbaiki ekonomi Indonesia di tahun 2021. Jika melihat data triwulanan, pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah negatif sejak triwulan empat 2019 hingga Kuartal II-2020 yang negatif 5,3 persen.

 

“Kita menganalisis bahwa persoalan utama yang menyebabkan  pertumbuhan negatif ini, yang pertama sudah jelas, yaitu penurunan daya beli konsumsi rumah tangga, yang tercermin dari pertumbuhan negatif hingga mencapai minus 5,5 persen secara year on year, padahal kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap PDB itu mencapai 57 persen” kata Anis dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Jumat (4/9/2020).

 

Sebelumnya, pernyataan itu disampaikan politisi Fraksi PKS tersebut dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala BAPPENAS, Gubernur Bank Indonesia, Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), tentang pembahasan asumsi makro dalam RAPBN 2021, beberapa waktu lalu.

 

Anis menambahkan, faktor kedua yakni investasi yang turun 8,67 persen yoy, memberikan dampak yang  sangat krusial kepada persoalan ketenagakerjaan yang semakin sulit, sementara itu korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pekerja yang dirumahkan juga tinggi. Kementerian Ketenagakerjaan merilis data 3 juta lebih pegawai yang di-PHK. Bahkan, Kamar Dagang Indonesia (KADIN) menambahkan jumlahnya bisa mencapai 15 juta orang.

 

“Ini artinya, persoalan yang tidak bisa kita abaikan begitu saja, ditambah sepanjang Januari sampai Juni 2020, realisasi penanaman modal itu hanya tumbuh 1,8 persen year on year, PMA turun 8,1 persen, dan PMDN naik menjadi 13,2 persen. Realisais investasi pada sector sekunder itu terus menurun, pada Januari sampai Juni 2020, porsi realisasi investasi pada sektor sekunder itu hanya 32,2 persen, tersier hanya  54,9 persen, dan primer hanya 12,9 persen,” terang legislator dapil DKI Jakarta ini.

 

Anis menegaskan bahwa selanjutnya yang menjadi faktor ketiga yaitu buruknya realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang persoalan mendasarnya terletak pada kesiapan birokrasi. Hal tersebut menyebabkan stimulus untuk menahan penurunan aktivitas perekonomian tidak efektif dan maksimal.

 

Hingga Agustus 2020, tercatat realisasi program PEN hanya 25 persen, diantaranya anggaran sektor kesehatan terlaksana 8,4 persen, perlindungan sosial 49 persen, insentif usaha 14 persen, UMKM 37 persen, sektor K/L dan pemda 30 persen, bahkan korporasi masih nol persen. Buruknya PEN ini, dinilai Anis, menyebabkan program ini tidak bisa dinikmati dan tidak terasa dampaknya.

 

“Kita menghadapi 3 penyebab utama, yang menjadi tantangan yang  perlu kita cermati dan carikan solusi bersama, sebagai upaya kita dalam memperbaiki pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2021,” pungkas Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...